Logo Header Antaranews Jateng

Jasa Tirta: pembukaan Bendungan Wonogiri sesuai pedoman

Senin, 20 Februari 2023 16:03 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Direktur Perum Jasa Tirta 1 Milfan Rantawi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jateng, Senin (20/1/2023). FOTO ANTARA/Aris Wasita
Solo, Jateng (ANTARA) - Perum Jasa Tirta I menyatakan bahwa pembukaan pintu Bendungan Gajah Mungkur yang terletak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah telah sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Pelaksana Tugas Direktur Perum Jasa Tirta 1, Milfan Rantawi di Solo, Senin mengatakan dalam mengoperasikan bendungan, pengelola mengacu pada pedoman.

Ia mengatakan Bendungan Gajah Mungkur dibangun dengan berbagai tujuan, yakni sebagai pengendalian banjir, irigasi, ketahanan air PDAM, dan untuk tenaga listrik.

"Jadi tugas kami memastikan tidak ada banjir, irigasi terairi, PDAM, dan listrik terjaga. Bagaimana fungsi air bisa optimal tapi tidak merusak," katanya.

Menurut dia hal ini harus disampaikan guna menjawab isu terkait tidak adanya koordinasi antara pihak Perum Jasa Tirta I dengan daerah yang dilewati Sungai Bengawan Solo terkait pembukaan bendungan tersebut.

"Kami berusaha seminimal mungkin berdampak, salah satunya banjir," katanya.

Terkait dengan dugaan besarnya volume air di Sungai Bengawan Solo karena buangan air dari Waduk Gajah Mungkur sehingga berakibat pada terjadinya banjir di sejumlah wilayah, ia membantahnya.

"Karena memang debitnya (debit air Bengawan Solo) yang besar, kemudian di hilirnya terjadi hujan yang cukup lama. Kalau kita bahasa umumnya terjadi curah hujan tinggi dalam waktu yang lama," katanya.

Terkait koordinasi, pihaknya mengaku sebetulnya selalu melakukan secara intens dengan pihak terkait.

"Kami selalu koordinasi, kembali ke pakem dan aturan yang ada. Dan pada saat kami mau ada inovasi sedikit, misalnya secara pola 100 m3, gimana kalau kami tambahkan sekian, itu koordinasi kami, mohon izin," katanya.

Ia mengatakan koordinasi tersebut dilakukan dengan semua pemangku kepentingan, baik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait lainnya.

"Kemarin itu (hanya melepas) 280 m3, walaupun dari sisi aturan boleh sampai 400 m3. Bayangkan kalau kami lepas 400 m3, jadi penyebabnya (banjir) curah hujan tinggi," demikian Milfan Rantawi .

Baca juga: 3.800 hektare sawah nikmati air irigasi Bendungan Logung Kudus

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024