Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkumham Jateng gelar Rakor Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Selasa, 7 Maret 2023 14:35 WIB
Image Print
Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (7/3). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (7/3).

Berkesempatan membuka jalannya kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan kegiatan tersebut menjadi momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sinergi antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Keberhasilan kinerja JDIHN dalam mendukung pembangunan hukum nasional ditekankan pada kerja sama dalam penataan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di seluruh Anggota JDIHN,” kata Kakanwil.

Penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, lanjut Yuspahruddin, selain melakukan percepatan dan upgrade sebagai anggota JDIH, juga bersama dengan Biro Hukum melakukan pembinaan Anggota JDIH di daerah.

Baca juga: Tim Balitbang Hukum dan HAM RI kunjungi Kemenkumham Jateng

Harapannya sinergi yang terjalin dapat menyediakan sumber dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap, dan terintegrasi oleh masyarakat. Maka dari itu fokus JDIHN pada tahun ini adalah peningkatan kualitas koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun peningkatan keamanan data dan sistem.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut diikuti Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, pengelola JDIH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nofli dan Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono dan dimoderatori Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan.

Baca juga: Pengajuan tanda daftar LPK Lapas Terbuka Kendal masuki tahapan verifikasi

Anggota JDIHN di Jawa Tengah berjumlah 100 anggota. Jumlah tersebut, 72 JDIH yaitu yang dikelola oleh Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Sekretariat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah telah memiliki organisasi dan portal JDIH serta telah terintegrasi dengan portal JDIHN. 

Sedangkan sisanya, 28 anggota JDIHN dari perguruan tinggi negeri maupun swasta diketahui baru dua yang memiliki organisasi maupun portal JDIH yang sudah terintegrasi yaitu Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng lantik dan ambil sumpah dua notaris pengganti

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024