Logo Header Antaranews Jateng

KPU Batang coret belasan ribu pemilih Pemilu 2024

Rabu, 5 April 2023 18:25 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pemilihan Umum Nur Tofan (Dua dari kanan) pada kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, di Batang, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Kutnadi)
Hasil itu, akan kami tempel di masing-masing TPS yang ditunjuk
Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencoret 15.660 pemilih dalam daftar pemilihan sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2024 karena beberapa hal.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan di Batang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 623.364 orang terdiri atas 311.794 laki-laki dan 311.570 perempuan.

"Pada proses pencocokan dan penelitian pantarlih telah dicoret 15.660 pemilih karena 11.127 meninggal dunia, 2.526 ganda, 1.958 pindah domisili, 27 diketahui berstatus TNI, dan 22 beranggota Polri," katanya.

Dikatakan, setelah ditetapkan dalam daftar pemilih sementara, pihaknya akan memberikan salinan "by name" kepada Badan Pengawas Pemilu, Dinas Catatan Sipil, dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Di dalam salinan "by name" yang diturunkan pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang, Dinas Catatan Sipil, dan parpol Pemilu 2024, lanjut dia, akan akan ada nama, alamat, dan TPS. 

"Jadi, sekarang tidak selengkap seperti dulu. Jika dulu masih mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi elemen privasi pemilik KTP," katanya.

Baca juga: KPU: DPS Pemilu 2024 di Temanggung capai 617.814 orang

Pada kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024, dia mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut pada masyarakat mulai 12 April 2023.

"Hasil itu, akan kami tempel di masing-masing TPS yang ditunjuk. Kami berharap warga bisa mengecek apakah pemilih bersangkutan sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar kami berharap untuk mendaftar pada PPS," katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menggenjot cek daftar pemilih tetap secara daring (online) sebagai upaya memudahkan masyarakat mengecek apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.

"Calon pemilih cukup memasukkan nomor induk kependudukan untuk mengetahui apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap atau belum pada pelaksanaan Pemilu 2024," Demikian Nur Tofan.*

Baca juga: Joki coklit di Kudus, Bawaslu apresiasi gerak cepat KPU
Baca juga: KPU Cilacap segera selesaikan proses coklit data potensial pemilih


Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024