Logo Header Antaranews Jateng

OTT KPK terkait korupsi proyek jalur kereta Trans Sulawesi

Rabu, 12 April 2023 20:04 WIB
Image Print
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," ujarnya.

Ali Fikri mengungkapkan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujarnya.


 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024