Logo Header Antaranews Jateng

Jumlah BUMDes di Kudus yang setor PADes bertambah tiga kali lipat

Jumat, 12 Mei 2023 20:56 WIB
Image Print
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mampu menyumbang pendapatan asli desa (PADes) semakin bertambah dari sebelumnya dua BUMDes bertambah menjadi delapan BUMDes atau naik tiga kali lipat.

"Bertambahnya jumlah BUMDes yang menyumbang PADes tidak terlepas dari bertambahnya jumlah BUMDes di Kudus. Bahkan, jumlahnya bisa berubah karena sebelumnya ada sudah setor PADes, namun karena usahanya menurun sehingga belum ada laporan lagi," kata Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Jumat.

Sebelumnya, ada 45 BUMDes, kemudian secara bertahap bertambah menjadi 93 BUMDes. Sedangkan yang sudah berbadan hukum ada 62 BUMDes, sedangkan BUMDes bersama ada satu BUMDes.

Sementara BUMDes yang masih dalam proses pengurusan badan hukum tercatat ada 24 BUMDes, sedangkan lainnya belum mengurus badan hukumnya.

BUMDes yang mampu menyumbangkan PADes, awalnya Desa Gondosari dan Desa Garung Lor. Kemudian desa lainnya, ada Desa Sidorekso, Mijen, Jati Wetan, Jekulo, dan Glagah Kulon.

Adapun usaha yang dijalankan oleh BUMDes tersebut, kata dia, berbeda-beda karena disesuaikan potensi lokal desanya.

Misal, untuk BUMDes di Desa Gondosari bergerak di bidang usaha pengambilan sampah dari rumah-rumah warga. Informasinya, saat ini tengah dikembangkan untuk mengolah sampah yang ditampung dari masyarakat itu sesuatu yang bermanfaat.

Sementara di Desa Garung Lor, juga sama-sama melayani pengambilan sampah rumah tangga. Namun desa tersebut juga memiliki bidang usaha yang lain, seperti pengelolaan air bersih, parkir, penyewaan gedung yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, serta layanan pembayaran PBB.

Dalam rangka meningkatkan perkembangan usaha di masing-masing desa yang sudah memiliki BUMDes, maka dilakukan pendataan dengan melakukan klasifikasi mulai dari dasar, tumbuh, berkembang, dan maju. Langkah selanjutnya melakukan revitalisasi kelembagaan dan usahanya.

Pasalnya, banyak desa yang sudah memiliki BUMdes, tetapi usahanya belum jalan atau sudah pernah berjalan kemudian berhenti. Sedangkan upaya revitalisasi badan usaha desa tersebut pemkab menggandeng pihak swasta.

Pemkab Kudus juga akan melakukan peningkatan kapasitas pengelolaan dalam hal tata usaha dan pelaporannya agar sesuai regulasi serta memfasilitasi pengelolaan aset desa agar bisa dikelola BUMdes. 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024