Pemkab Magelang sosialisasikan panggilan darurat 112
Kamis, 18 Mei 2023 11:01 WIB
"Kami membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 di beberapa lokasi kecamatan dan desa agar semakin dikenal masyarakat," kata Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Magelang Siti Darodjah, di Magelang, Rabu.
Menurut dia, sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker sudah dilakukan sejak 26 April 2023 dan rencananya terus dilakukan hingga akhir Mei 2023.
Sosialisasi dilaksanakan di kecamatan, terminal, pasar, dan beberapa desa di Kabupaten Magelang.
Ia menyampaikan tujuan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker di tempat umum agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan darurat di call center 112.
"Harapan kami, dengan pemasangan stiker ini bisa meningkatkan manfaat call center 112 di masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya," katanya.
Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang Mardiyanto Joko Wicaksono menyebutkan pada periode 1 April hingga 16 Mei 2023 call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima 125 panggilan kedaruratan.
Menurut dia, kejadian darurat didominasi kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan. Disusul panggilan keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan, panggilan permohonan bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas, dan kriminalitas masing-masing sembilan laporan.
Ia mengatakan layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi.
Call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi kejadian darurat, seperti panggilan ambulans, kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, terorisme, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas atau berbisa, bencana, kerusakan konstruksi yang menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan kegawatdaruratan lainnya
.
Dalam melayani masyarakat, sejak diluncurkan Maret 2020, Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan lainnya.
"Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, petugas segera menindaklanjuti kepada OPD terkait. Meskipun layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, jangan digunakan untuk iseng," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024