Logo Header Antaranews Jateng

Senat UMK rekomendasi pemberhentian Sulistyowati sebagai dosen

Rabu, 14 Juni 2023 22:03 WIB
Image Print
Rektor UMK Darsono sekaligus ketua Senat UMK menyampaikan rekomendasi hasil rapat pleno Senat UMK kepada Pengurus Yayasan Pembina UMK Anis Aminuddin di ruang seminar gedung J lantai V UMK, Rabu (14/6/2023).  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Rapat pleno senat Universitas Muria Kudus (UMK) merekomendasikan kepada rektor dan Yayasan Pembina (YP) UMK untuk memberhentikan Sulistyowati sebagai dosen tetap UMK.

"Yayasan Pembina UMK dimohon untuk segera mengambil keputusan untuk menghindarkan hal-hal yang tidak produktif," kata Rektor UMK Darsono sekaligus Ketua Senat UMK saat membacakan hasil rapat pleno Senat UMK di ruang seminar gedung J lantai V UMK, Rabu.

Keputusan senat tersebut, kata dia, merupakan hasil rapat senat UMK melalui surat rekomendasi Nomor: 009/Sen.UMK/Sek/F.08.01/VI/2023 hari ini (14/6).

Ia mengungkapkan keputusan rapat tersebut juga memperhatikan dinamika masalah yang menyangkut Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N., kemudian surat rekomendasi dari senat enam fakultas di UMK, surat rekomendasi dari Forum Doktor UMK, dan tuntutan aliansi mahasiswa UMK.

Setelah melakukan persidangan dan pembahasan, kemudian senat UMK merekomendasikan dan mengimbau segenap civitas academica UMK agar menjaga suasana tetap kondusif untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan pelaksanaan Tridharma.

Lebih lanjut, dalam surat rekomendasi juga mengimbau civitas academica UMK agar menjaga soliditas bersama agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Ketua BEM UMK Aula Ariqurrohman menyampaikan apresiasinya terhadap pihak yayasan yang memiliki itikad baik untuk merespons permasalahan terkait Wakil Rektor 1 UMK nonaktif Sulistyowati.

"Kami akan mengawal karena tuntutan awal kami yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen tetap UMK," ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Pembina UMK Anis Aminuddin mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti surat rekomendasi hasil rapat pleno senat UMK hari ini (14/6) untuk disampaikan kepada ketua Yayasan Pembina UMK. 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024