Logo Header Antaranews Jateng

KPU Banyumas: Pengajuan pindah TPS sudah dapat dilakukan

Sabtu, 24 Juni 2023 13:47 WIB
Image Print
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Banyumas Khasis Munandar. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan pengajuan pindah pilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) sudah dapat dilakukan pemilih yang tidak memungkinkan menggunakan hak pilihnya di TPS daerah asal.

"Pascapenetapan daftar pemilih tetap (DPT) memang ada potensi penambahan jumlah pemilih karena adanya pindah memilih," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Ia mengatakan pindah pilih tersebut dapat diajukan mahasiswa atau pekerja dari luar daerah yang tidak memungkinkan menggunakan hak pilihnya di TPS daerah asal yang bersangkutan karena adanya alasan tertentu.

Akan tetapi, kata dia, pengajuan pindah pilih tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT.

Menurut dia, pemilih yang mengajukan pindah pilih nantinya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Pengajuan pindah pilih dapat dilakukan hingga H-7 sebelum hari H pencoblosan Pemilu 2024 yang akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari," jelasnya.

Imam mengatakan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas tercatat sebanyak 1.382.671 pemilih yang terdiri atas 692.175 laki-laki dan 690.496 perempuan.

Menurut dia, jumlah tersebut menunjukkan ada penurunan dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 1.385.363 pemilih yang terdiri atas 693.590 laki-laki dan 691.773 perempuan.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Khasis Munandar mengatakan penurunan jumlah pemilih tersebut disebabkan adanya pencoretan terhadap data yang tidak memenuhi syarat seperti tercatat ganda di tempat lain.

"Total ada 4.420 data ganda yang diselesaikan," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Banyumas itu.

Menurut dia, pihaknya  menindaklanjuti masukkan dari Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi data pemilih yang alamat RT dan RW-nya tidak lengkap.

"Kami mendapatkan masukan pemilih dengan alamat RT dan RW 00 dari Bawaslu. Kami sudah tindak lanjuti dan selesaikan sebanyak 817 data," kata Khasis. 

Baca juga: KPU Temanggung sosialisasi pemilu pada pemulung di TPA

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024