Logo Header Antaranews Jateng

OJK: Waspada penipuan dengan modus "sniffing"

Selasa, 27 Juni 2023 12:51 WIB
Image Print
Seorang warga menunjukan pesan melalui aplikasi perpesanan yang diduga sebagai penipuan dengan modus 'sniffing". ANTARA/Dokumentasi
Industri Keuangan Non-Bank
Terkait dengan perkembangan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dia mengatakan saat ini terdapat 102 teknologi finansial (financial technologi/fintech) yang telah berizin dan terdaftar di OJK per 9 Maret 2023.

Menurut dia, kredit fintech di Jateng telah mencapai Rp42 triliun dengan pertumbuhan 57,22 persen (yoy), sedangkan di DIY mencapai Rp7,34 miliar dengan pertumbuhan 80,36 persen (yoy).

"Pertumbuhan pembiayaan Perusahaan Pembiayaan atau PP di Jawa Tengah masih terkontraksi minus 2,62 persen (yoy), dengan NPF (Non Performing Financing) terjaga di 2,28 persen (yoy). Sedangkan di DIY, pembiayaan PP tumbuh 8,97 persen dengan NPF yang masih terjaga sebesar 2,01 persen," katanya.

Lebih lanjut, Soemarjono mengatakan premi asuransi di Jateng tumbuh 7,11 persen (yoy) dan klaim tumbuh 5,83 persen (yoy), sedangkan di DIY tumbuh 4,38 persen (yoy).

Terkait dengan aset bersih dana pensiun, dia mengatakan untuk wilayah Jateng tercatat tumbuh 7,15 persen (yoy) dan investasi sebesar 6,6 persen (yoy), sedangkan di DIY tumbuh 37,44 persen (yoy) dan investasi tumbuh 32,93 persen (yoy).

"Jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Jawa Tengah yang sebanyak 118 LKM merupakan terbanyak secara nasional dengan aset mencapai Rp636 miliar dengan porsi 42,01 persen, sedangkan di DIY terdapat 6 Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan total aset 25,52 persen," katanya.

Sementara di sektor Pasar Modal, kata dia, peningkatan investor Jateng juga cukup tinggi karena mencapai 23,30 persen (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp7,54 triliun, sedangkan jumlah investor di DIY meningkat 20,81 persen (yoy) dengan total nilai transaksi Rp1,45 triliun.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024