Baru 12 persen bacaleg lengkapi verifikasi adminsitrasi di Pekalongan
Selasa, 4 Juli 2023 08:24 WIB
"Oleh karena itu, kami mengimbau bakal calon anggota legislatif yang belum melengkapi persyaratan verifikasi administrasi segera dilakukan karena batas waktunya hingga 9 Juli 2023," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada di Pekalongan, Senin.
Ia didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Fajar Randi Yogananda mengatakan pihaknya telah selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi dan hasilnya sudah disampaikan pada 24 Juni 2023 dengan mengundang pengurus partai politik dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari 17 parpol yang mendaftar, kata dia, jumlah bakal calon anggota legislatif ada 494 orang, namun sekitar 88 persen belum melengkapi persyaratan verifikasi administrasi.
"Yang belum terpenuhi itu rata-rata terkait dengan surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan surat keterangan bebas dari narkoba dan surat keterangan tidak pernah dipidana," katanya.
Ia mengatakan sejak 24 Juni 2023 pihaknya telah memberikan kesempatan kepada para bakal calon anggota legislatif melakukan perbaikan.
Adapun hasil perbaikan itu, kata dia, bisa dikirim lewat aplikasi Silon dan diantarkan lagi berkasnya mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023, pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
"Akan tetapi khusus untuk verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif yang menyerahkan perbaikan pada 9 Juli 2023 dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025