Logo Header Antaranews Jateng

Jabatan Bupati - Wabup Temanggung berakhir 24 September

Senin, 10 Juli 2023 18:43 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo menandatangani berita acara pengusulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)
Temanggung (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto pada sidang paripurna menyampaikan pengumuman bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada 24 September 2023.

"Pengumuman ini disampaikan agar masyarakat luas mengetahuinya," kata Yunianto pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung di Temanggung, Senin.

Ia mengatakan, sesuai regulasi DPRD, dua bulan sebelum masa jabatan berakhir  menyampaikan pengusulan pemberhentian pada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

Oleh karena itu, katanya DPRD Kabupaten Temanggung mengusulkan pemberhentian Bupati M. Al Khadziq dan Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo dalam sidang paripurna.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan dua bulan ke depan akan mengakhiri perjalanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.

Ia menuturkan selama lima tahun kepemimpinan banyak dinamika hambatan dan tantangan yang dihadapi. Tidak mudah pula untuk mencapai visi, misi, tujuan serta sasaran yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, tujuan sasaran maupun janji-janji politik yang pernah disuarakan kepada seluruh masyarakat Temanggung.

"Tentu menjadi tanggung jawab kami untuk mewujudkan dan merealisasikannya berkat dukungan DPRD dan segenap komponen masyarakat semua," katanya.

Menurut dia sebagian besar telah dapat diwujudkan, seperti insentif untuk para ketua RT, RW, santunan kematian, dan insentif guru ngaji.

Ia menyebutkan berbagai permasalahan dihadapi di Kabupaten Temanggung, antara lain persampahan, konservasi, infrastruktur pendidikan, kesehatan, masalah kemiskinan, stunting, pengembangan kepariwisataan, seni budaya, dan pembangunan pertanian.

"Permasalahan itu akan terus diselesaikan dan tidak mungkin semua bisa dilaksanakan dan bisa dikerjakan tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya DPRD dan Forkompimda serta stakeholder," katanya. 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025