Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik 260 orang

Selasa, 11 Juli 2023 14:36 WIB
Image Print
Pengambilan sumpah jabatan bagi guru yang diangkat menjadi ASN lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lapangan tenis Angga Sasana Krida Kudus, Jateng, Selasa (11/7/2023). (FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik untuk sekolah dasar (SD) dan SMP sebanyak 260 orang, sedangkan pengangkatan guru sebagai ASN lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) masih belum mencukupi, kata Bupati Kudus Hartopo.

"Untuk itu, kami akan mengusulkan kembali formasi guru sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) lewat skema PPPK kepada Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik," katanya saat ditemui usai pelantikan 407 guru PPPK di lapangan tenis Angga Sasana Krida Kudus, Selasa.

Ia berharap pengangkatan guru lewat skema PPPK juga bisa mengisi kekurangan guru karena banyak yang pensiun.

Sementara rata-rata jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya sebanyak 300-an orang.

Sementara guru yang diangkat lewat skema PPPK, kata dia, masih perlu penambahan, sehingga tahun ini akan diusulkan kembali. Sedangkan guru yang diangkat sebagai PPPK merupakan guru yang selama ini bertugas di sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP dengan masa tugas lebih dari 10 tahun, sehingga layak diprioritaskan sebagai tenaga PPPK.

Ia berpesan agar guru yang diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK untuk menunjukkan kinerjanya dalam mengajar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno membenarkan bahwa setiap tahun ada 300-an ASN yang pensiun, termasuk di dalamnya ada guru.

"Sebetulnya total kebutuhan guru di Kudus sebanyak 640-an guru. Namun, adanya pengangkatan guru PPPK hari ini (11/7) yang berjumlah 407 orang, maka kekurangannya diambilkan dari usulan tahun 2023 yang dibuka lowongan 324 formasi guru PPPK," katanya.

Baca juga: Guru penggerak isi 55 jabatan kepala sekolah di Pati

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024