Logo Header Antaranews Jateng

Ketum Papera ajak pedagang Banyumas menangkan Prabowo pada Pemilu 2024

Senin, 24 Juli 2023 08:22 WIB
Image Print
Ketua DPP Papera Don Muzakir (empat dari kiri) melantik Shinta Laila sebagai Ketua DPC Papera Kabupaten Banyumas di Aula Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Minggu (23/7/2023) sore. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Don Muzakir mengajak pedagang pasar serta pelaku UMKM yang tergabung dalam Papera Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk memenangkan calon presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Mari kita bersama-sama untuk memenangkan Partai Gerindra dan Pak Prabowo Subianto," tegasnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu sore.

Dia mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papera Kabupaten Banyumas di Aula Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, yang dihadiri sekitar 600 pedagang pasar dan pelaku UMKM.

Sebagai salah satu organisasi sayap Partai Gerindra, kata dia, Papera siap bekerja menjadi mesin politik partai untuk meraih kemenangan pada Pemilu 2024.

Sementara saat melantik Shinta Laila sebagai Ketua DPC Papera Kabupaten Banyumas, Don Muzakir memerintahkan Papera Banyumas merangkul serta mengajak pedagang pasar, pelaku UMKM, pedagang asongan, dan pedagang asongan untuk memenangkan Partai Gerindra di Banyumas.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPC Papera Kabupaten Banyumas Shinta Laila menyatakan siap untuk melaksanakan perintah tersebut.

Dalam keterangan persnya, Shinta mengatakan pihaknya akan segera menjalankan amanah yang diberikan DPP Papera kepada DPC Papera Banyumas.

"Kami akan segera bergerak untuk merangkul semua pedagang dan pelaku UMKM di Banyumas demi mewujudkan cita-cita partai," tegasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Novita Wijayanti memberikan semangat kepada DPC Papera Kabupaten Banyumas agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Prabowo sebut siap bertemu Megawati Soekarnoputri

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024