Suap proyek jalur KA diduga mengalir ke KAI Daop 2 Bandung
Senin, 31 Juli 2023 15:46 WIB
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar.
Untuk THR
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025