Polda Jateng gagalkan pengiriman empat kilogram sabu dari Kalimantan
Senin, 31 Juli 2023 20:25 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan tersangka IYN ditangkap saat kapal Dharma Karrika yang membawanya dari Kalimantan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya seseorang yang diperintah mengirim sabu dari Kalimantan dengan menggunakan kapal laut.
Petugas yang memperoleh informasi tersebut, kata dia, menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan pelaku saat kapal bersandar di pelabuhan.
Dari penggeledahan terhadap pelaku, kata dia, ditemukan empat paket sabu di dalam tas hitam.
IYN sendiri diperintah oleh seseorang berinisial AP untuk membawa empat kg sabu tersebut ke Bali. "Pelaku ini dijanjikan upah untuk biaya pernikahannya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025