Pemkot Pekalongan gelar Undian Sadar Pajak 2023 dongkrak kepatuhan WP
Rabu, 2 Agustus 2023 17:02 WIB
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa penyelenggaraan Undian Gebyar Pajak 2023 ini sebagai bentuk apresiasi pemkot kepada warga yang taat membayar pajak.
"Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak yakni PBB dibayarkan paling lambat 30 September 2023," katanya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak karena mereka akan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari kegiatan Undian Gebyar Pajak 2023.
Bagi WP, kata dia, cukup mudah untuk mengikuti Undian Gebyar Pajak 2023 yaitu dengan melunasi PBB periode pembayaran mulai 2 Januari 2023 hingga September 2023.
"Kemudian, pengundian akan menggunakan nomor objek pajak PBB yang diperoleh setelah melunasi pajak," katanya.
Afzan Arslan mengatakan kesempatan untuk mendapatkan hadiah Undian Gebyar Pajak 2023, bisa diperoleh masyarakat yang bertransaksi di restoran, kafe dan sejenisnya yang terpasang pada alat pemantau pajak (taping box).
"Hanya dengan bertransaksi minimal Rp25 ribu maka sudah berkesempatan mengikuti undian. Cukup isi identitas dan mengunggah faktur pembayaran," katanya.
Baca juga: Bapenda Semarang gelar undian belanja berhadiah dongkrak pajak
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024