Logo Header Antaranews Jateng

PPATK : Rp1 triliun tindak pidana kejahatan lingkungan mengalir ke parpol

Selasa, 8 Agustus 2023 16:30 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan, yang sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya.

Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Untuk itu, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

"Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang," pungkas Ivan.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024