
Memantapkan ekosistem digital & siaran pemilu berkualitas
Jumat, 11 Agustus 2023 16:05 WIB

Keragaman konten ini tercermin dari keragaman program siaran sebagai dampak dari peningkatan kuantitas saluran digital. Setidaknya dalam hal ini, Kominfo RI dipandang sukses lantaran berhasil melakukan transformasi digital di ranah migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital sehingga menjadikan seluruh siaran TV di Indonesia saat ini telah berbasis digital.
Dengan tagline “Bersih, Jernih, Canggih”, kebijakan migrasi digital ini sendiri merupakan implementasi Pasal 72 (8) UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja mengenai Peralihan TV Digital. Dengan demikian, penulis sepakat bahwa Rakornas KPI tahun 2023 ini membahas beberapa isu strategis dalam rangka penguatan ekosistem transformasi digital di Indonesia agar menjadi lebih akseleratif dan berkualitas.
Beberapa isu terkait meliputi strategi penguatan kelembagaan KPI, penguatan kelembagaan KPI dan regulasi penyiaran [terutama RUU revisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran dan PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah], strategi pengawasan siaran di era digitalisasi penyiaran, strategi pengawalan ASO (Analog Switch Off) serta strategi penguatan partisipasi publik di bidang penyiaran baik dalam hal kepemirsaan maupun pengawasan konten siaran.
Pewarta : Prof Dr Widodo Muktiyo*
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025