Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan serahkan bantuan 300 ribu benih udang petambak

Kamis, 17 Agustus 2023 06:42 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyerahkan bantuan sarana dan parasarana pada kelompok budi daya tambak di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa (15/8/2023). (ANTARA/Kutnadi)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan 300 ribu benih udang Vaname, vitamin, serta sarana dan prasarana kepada beberapa kelompok budi daya tambak di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pemberian bantuan benih udang Vaname ini sebagai bentuk kepedulian pemkot kepada para kelompok budi daya tambak agar mereka tetap bisa mengembangkan usahanya.

"Selama ini, kelompok budi daya tambak menjalankan usahanya apa adanya, mereka mandiri, ada untung sedikit disyukuri, tak untung tetap disyukuri. Alhamdulillah, dengan ada bantuan ini, bisa memberikan semangat mereka untuk melanjutkan budi daya udang," katanya.

Menurut dia, pemkot telah menetapkan Kelurahan Krapyak sebagai Kampung Perikanan Udang Vaname yang diharapkan dapat memberikan semangat pada kelompok budi daya tambak untuk mengembangkan usahanya.

"Kami berkomitmen hadir bersama kelompok budi daya tambak. Semoga, mereka dapat mengembalikan kejayaan tambak udang di daerah ini," katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo mengatakan sebetulnya Kampung Perikanan Udang Vaname Krapyak sudah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Namun, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 111 Tahun 2023, Kelurahan Krapyak baru ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Udang Vaname pada 2023.

"Dengan penetapan ini, Pemerintah pusat mengucurkan anggaran berupa Dana Alokasi Khusus untuk pengembangan perikanan udang Vaname di Kelurahan Krapyak," katanya.

Sugiyo menambahkan bantuan Dana Alokasi Khusus ini diwujudkan dengan bantuan 300 ribu benih, obat-obatan, pembasmi hama, kincir air, dan listrik.

Baca juga: Pemkab Jepara siap "backup" penegakan hukum terhadap tambak udang

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024