Pemkab Banyumas tindak lanjuti rencana kenaikan gaji ASN tahun 2024
Sabtu, 19 Agustus 2023 20:46 WIB
Saat ditemui usai Apel Besar Hari Pramuka Tingkat Kwarcab Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan sebagai ASN, dia menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut.
Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Banyumas harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," jelasnya.
Oleh karena kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada kebijakanmengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN.
Ia mengatakan dengan jumlah ASN di Kabupaten Banyumas yang mencapai kisaran 12.000 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi.
"Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan," tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut berawal dari pidato Presiden Joko Widodo saat penyampaian RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (16/8).
"Nanti tentu ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.
Ia mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.
"Jadi insyaallah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insyaallah kita juga siap untuk melaksanakan itu," jelasnya.
Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Banyumas selama ini, dia mengatakan hal itu mencapai kisaran Rp1,2 triliun untuk semua pegawai dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14.
Dalam hal ini, kata dia, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas mencapai kisaran Rp65 miliar per bulan.
"Tapi yang jelas, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, apalagi itu urusan wajib, ya harus kita taati. Saya yakin pemerintah pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah karena gaji memang masih ditopang DAU," tegasnya.
Amrin mengatakan Pemkab Banyumas pada tahun 2023 menerima Dana Transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp2,6 triliun dan DAU sekitar Rp1,3 triliun. "Itu di dalamnya ada gaji pegawai," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024