Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng tangkap 293 tersangka selama Operasi Sikat Jaran

Rabu, 4 Oktober 2023 09:48 WIB
Image Print
Para tersangka terjaring Operasi Sikat Jaran Candi 2023 saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mengamankan 293 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 di berbagai polres di wilayah Jawa Tengah dalam kurun waktu Agustus hingga September.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, mengatakan ratusan tersangka itu ditangkap dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana pencurian selama periode tersebut.

"Diamankan juga barang bukti ratusan kendaraan bermotor yang merupakan barang hasil curian," kata Ahmad Luthfi.

Dalam penanganan berbagai perkara tersebut, lanjutnya, polisi menggunakan metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Luthfi, terdapat beberapa kasus menonjol yang ditangani, seperti pengancaman dengan senjata api replika di wilayah Banyumas.

Pengungkapan perkara terbanyak dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023 tersebut dilakukan oleh Polres Pati yang mencapai 44 kasus dengan 41 tersangka.

Dua wilayah lain yang juga cukup banyak melakukan pengungkapan kejahatan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 ialah Polresta Banyumas dan Polrestabes Semarang.

Luthfi menambahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap dalam operasi itu selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilangan tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Kapolres Purworejo dicopot akibat evaluasi jabatan


Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024