Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan deklarasikan setop BABS

Rabu, 4 Oktober 2023 18:20 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid pada acara Deklarasi Setop Buang Air Besar Sembarangan di Pekalongan, Rabu (3/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendeklarasikan "Setop Buang Air Besar Sembarangan" atau BABS (Open Defecation Free) sebagai upaya mendorong masyarakat berperilaku hidup bersih.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan wilayah dari bebas buang air besar sembarangan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak seperti lurah, camat, rumah sakit, dan perawat.

"Untuk mempertahankan capaian setop buang air besar sembarangan tentunya lebih sulit. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk menjaga perilaku hidup sehat ini," katanya.

Menurut dia, gaya hidup masyarakat sekarang tentunya akan berbeda dengan masa lalu karena dengan adanya kemajuan teknologi dan pembangunan maka warga perlu didorong berperilaku hidup bersih.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan hal yang lebih sulit dalam program "Setop Buang Air Besar Sembarangan" adalah bagaimana mempertahankan dan mengubah perilaku masyarakat untuk akses sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat.

"Kami berharap masyarakat dapat membiasakan diri tidak membuang air besar sembarang seperti di sungai tetapi biasakan berperilaku hidup sehat," katanya.

Ia mengatakan peningkatan sanitasi di daerah terlihat secara signifikan mulai 2019, dimana ada 58.973 rumah dengan akses sanitasi, meningkat pada 2021 menjadi 68.276 rumah dan meningkat lagi menjadi 68.468 rumah pada 2022.

"Di daerah ini ada 6.800 rumah penduduk dengan akses sanitasi yang baik sebesar 100 persen rumah BABS meski tidak ada kepemilikan jamban, namun akses mandi, cuci, kakus sudah memadai," katanya.*

Baca juga: Pendapatan daerah di RAPBD 2024 Kota Pekalongan Rp971,13 miliar

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024