Bawaslu Pati mulai inventarisasi alat peraga kampanye bakal caleg
Selasa, 24 Oktober 2023 08:33 WIB
"Hingga kini, kami belum bisa memastikan jumlah alat peraga yang terpasang karena hampir di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati terdapat alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye (APK)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Informasi Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas, di Pati, Senin.
Setelah menginventarisasi, kata dia, mereka akan mengkaji, kemudian menindaklanjutinya dengan imbauan kepada parpol atau pihak pemasang karena pihaknya tidak bisa serta merta menindak tetapi juga melakukan imbauan.
Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Pati juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan KPU, serta partai politik peserta pemilu.
Meskipun penindakan belum bisa dilakukan, kata dia, mereka sudah pernah menindaklanjuti laporan warga, terutama alat peraga sosialisasi yang terpasang di depan Puskesmas Trangkil.
Setelah dikoordinasikan dengan pihak pemasang, akhirnya alat peraga sosialisasi tersebut dipindah ke tempat lain.
Karena berdasarkan ketentuan, imbuh dia, larangan pemasangan APK, di antaranya di lingkungan pendidikan, keagamaan, dan instansi pemerintahan.
"Kami nantinya alan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kami akan upayakan langkah persuasi ketika ada laporan, misal alat peraga sosialisasi dipasang di instansi pemerintahan atau lembaga keagamaan, atau pendidikan," ujarnya.
Jadwal kampanye para bakal calon anggota legislatif, dimulai 28 November hingga 10 Desember 2023. Sedangkan penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye, masih menunggu hasil rapat koordinasi terkait lokasi pemasangan APK karena sementara ini masih menggunakan aturan lama.
Baca juga: Sembilan parpol di Kudus mengubah dapil dan nama caleg
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024