Logo Header Antaranews Jateng

Sertifikat halal digamit, Kedai Aisyah kian melejit

Senin, 11 Desember 2023 16:15 WIB
Image Print
Pemilik Kedai Aisyah Isdiyanto Isman menunjukkan sertifikat halal rumah makannya. Dok. Pribadi
Semarang (ANTARA) - Bagi konsumen beragama Islam, jaminan halal atas setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah halal merupakan keharusan.

Oleh karena itu, diraihnya sertifikat halal oleh rumah makan bakal membuat konsumen kian mantap menyantap aneka hidangan yang disajikan oleh kedai.

Bagi pemilik rumah makan, jaminan halal atas segala jenis makanan dan minuman yang disajikan juga memberi keuntungan tersendiri.

Pengalaman Kedai Aisyah membuktikan hal tersebut. Setelah menggamit Sertifikat Halal, bisnis kuliner di Jalan Boegenville Raya A-28, Perumnas Sendangmulyo, Kota Semarang, itu melesat.

Kini, omzetnya melonjak setelah seluruh menu bersertifikat halal, yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Diraihnya sertifikat halal ini membuat kami plong dan bersyukur, Kami telah menunai kewajiban mengurus sertifikasi halal. Kami merasakan, sejak menyandang sertifikat halal 4 bulan lalu, Kedai semakin bertambah pelanggan, baik yang datang maupun lewat delivery order. Mereka semakin percaya kepada Kedai Aisyah,” kata pemilik kedai H. Isdiyanto Isman di Semarang, Senin.

Sertifikat halal, tambah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Tengah ini, diyakini sebagai pemicu bertambahnya jumlah pelanggan maupun konsumen hingga mencapai 30 persen. Konsumen merasa nyaman atas jaminan halal Kedai Aisyah.

Isdiyanto menegaskan siapa pun yang menggeluti bisnis kuliner harus menempuh sertifikasi halal guna mendapatkan keberkahan usaha. Apalagi sertifikasi halal hukumnya wajib sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sertifikat halal sebagai bukti pengakuan atas kehalalan suatu produk oleh BPJPH, setelah Majelis Ulama Indonesia, MUI provinsi, atau MUI kabupaten/kota mengeluarkan fatwa halal tertulis serta penetapan kehalalan produk.

“wewenang MUI menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, sebagai pemenuhan aspek hukum agama. Sedangkan BPJPH bertugas menerbitkan sertifikat halal MUI sebagai bentuk administrasi dari hukum agama ke hukum negara,” tegas Isdiyanto yang juga Ketua Komisi Infokom MUI Jawa Tengah.

Usaha kuliner Kedai Aisyah yang dirintis sejak 10 Desember 2006, dari sisi bangunannya semakin nyaman untuk berkuliner, bersuasana asri dan santai bagi konsumen. Kedai berdaya tampung 80 orang, dilengkapi musala, toilet serta lingkungan yang terjaga bersih.

Manajer Kedai, Aisyah Chusnul Jurnalita, SM, menjelaskan, menu yang tersaji di Kedai Aisyah jumlahnya beragam yang semuanya memiliki cita rasa tinggi serta higienis, mulai dari bahan utamanya berupa ikan segar yang masih hidup di kolam seperti gurami, belut dan lele, juga yang dibekukan seperti udang, cumi, bawal serta nila. Tersaji pula ayam jenis pejantan dan ayam negeri, tahu-tempe, serta sayuran yang setiap saat tersedia lengkap.

Misalnya pesan gurami di kolam, selanjutnya gurami baru diproses untuk dimasak, disesuaikan selera pemesan. Bisa digoreng biasa, dibakar madu, filet asem manis, asem manis orisinal, filet telur asin, bumbu acar, pesmol, asem pedas, bumbu lombok ijo, atau menu gurami berkuah seperti bumbu serani, sop spesial atau sup manado.

Bahan-bahan bumbu dan pendukung yang dipakai Kedai, dijamin berkualitas prima dengan kualitas terbaik untuk menjamin cita rasa dan kesehatan konsumen.

Minuman herbal Kedai Aisyah paling banyak peminat, dari ramuan herbal berkhasiat tinggi, seperti jahe, sereh, jeruk nipis, termasuk minuman jus dari buah-buahan terpilih.

Atas konsistensi ini mayoritas pelanggan menyatakan puas atas pelayanan dan sajian Kedai Aisyah. Banyak yang bertestimoni dengan narasi “masakan Kedai Aisyah lezat, uenak puoll dan top markotop”.

Sederat menu khas Kedai Aisyah yang bersertikasi halal, terdiri gurami bakar, gurami bumbu acar, lele terbang goreng, lele bakar, udang asam manis, nasi goreng seafood, gurami filet asam manis, cumi tumis pedas, wedangan herbal, tumpeng, ingkung, dan nasi kotak. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024