Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Semarang kembali raih terbaik 1 pada JDIH Award 2023

Minggu, 24 Desember 2023 22:07 WIB
Image Print
Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang saat menerima penghargaan JDIH Award 2023. (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang sukses mempertahankan gelar Terbaik 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Minggu, menjelaskan bahwa penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi JDIH Award Tahun 2023.

"Kami bersyukur Bawaslu Kota Semarang bisa menjadi yang terbaik pertama dalam dua tahun berturut-turut di ajang JDIH Bawaslu Award," katanya.

Menurut dia, prestasi yang diraih tersebut merupakan hasil kerja keras antardivisi di Bawaslu Kota Semarang yang selalu didukung penuh oleh jajaran sekretariat hingga panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan.

"Penghargaan yang diperoleh Bawaslu Kota Semarang di ajang JDIH Bawaslu Award tahun ini berkat kerja keras seluruh jajaran," katanya.

Arief menambahkan bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Semarang berdasarkan pada Permenkumham tentang Standar Pengelolaan JDIH, Perbawaslu tentang JDIH.

Kemudian, Surat Edaran Bawaslu tentang Teknis Pengelolaan JDIH dan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Pusat JDIH Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga meraih Penghargaan Pengelolaan Data Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 Kategori Khusus.

Di tingkat Jawa Tengah, Bawaslu Kota Semarang juga meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif se-Jateng yang diberikan oleh Komisi Informasi Jateng dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023.

Kegiatan tersebut diawali dengan beberapa tahap penilaian, seperti Monitoring Evaluasi Tahap 1 Penilaian Website, Monev Tahap 2 Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire), dan Presentasi Monev Evaluasi Keterbukaan Informasi.

"Penilaian ini sudah kami ikuti secara lengkap dan diupayakan menjadi badan vertikal yang transparan khususnya mengenai data pengawasan kepemiluan," tegas Arief selaku Pembina PPID Bawaslu Kota Semarang.

Ia mengatakan bahwa predikat Badan Publik Informatif se-Jateng peringkat pertama itu juga hasil kerja keras semua lini Bawaslu Kota Semarang dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat secara transparan dan akurat.

Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nilai 91,67 dimana hasil akhir di atas 90 mendapatkan predikat Informatif.

Sebelumnya, sejak 2019, Bawaslu Kota Semarang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Jateng mendapatkan predikat Menuju Informatif.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024