Kodam Diponegoro bakal ikut penertiban kendaraan berknalpot bising
Jumat, 5 Januari 2024 22:27 WIB
Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Horison dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, upaya penertiban sejak beberapa terakhir dilakukan oleh Pomdam IV/ Diponegoro beserta jajaran di bawahnya.
"Pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab Denpom di tiap wilayah," katanya.
Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan berkendara merupakan fondasi utama dalam keselamatan dan ketertiban.
Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan masalah hukum, namun juga sebagai upaya menciptakan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
Ia menambahkan penertiban yang menyasar ribuan kendaraan milik personel TNI tersebut menjadi upaya nyata menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan tertib.
Sebelumnya, upaya masif penertiban kendaraan berknalpot bising dilakukan Polda Jawa Tengah dan jajarannya.
Penertiban tersebut merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menjaga suasana kondusif menjelang dan selama pelaksanaan kampanye rapat umum yang dimulai pada 21 Januari 2024.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024