Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 WIB
"Masih ditangani oleh Denpom Surakarta," kata Kapendam di Semarang, Selasa.
Selain telah menetapkan enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka, kata dia, penyidik juga sudah memeriksa 14 saksi.
"14 saksi dari warga sipil," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga telah meminta keterangan dari empat ahli.
Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.
Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024