Logo Header Antaranews Jateng

Pemilik akun pengancam Anies ditangkap

Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 WIB
Image Print
Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengancam Anies Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK karena ancaman terhadap capres Anies Baswedan  di wilayah Jember.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berinisial AWK berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024