Logo Header Antaranews Jateng

KPU - Bawaslu Batang bersihkan APK Pemilu 2024

Minggu, 11 Februari 2024 12:50 WIB
Image Print
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang Khikmatun (nomor 2 dari kiri) bersama Ketua Bawaslu Batang Mahbrur (nomor 3 dari kiri) usai kegiatan apel siaga pembersihan alat peraga kampanye di Batang, Minggu (11/2/2024). (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat, mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye(APK) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang, Khikmatun di Batang, Minggu, mengatakan berdasar Keputusan KPU RI Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum menginstruksikan agar KPU berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan pemerintah daerah di tahapan masa tenang.

"Berdasar hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan tim gabungan, kita menyepakati untuk membersihkan APK dimulai pada hari ini. Selain itu, partai politik dipersilahkan melakukan pembersihan APK yang mereka pasang," katanya.

Menurut dia, sebanyak dua tim gabungan akan melakukan pembersihan APK mulai dari jalur pantura perbatasan Kabupaten Batang dengan Pekalongan hingga Kecamatan Gringsing atau perbatasan Kabupaten Batang dengan Kendal.

Kemudian, kata dia, untuk tim gabungan ketiga dan keempat akan melakukan pembersihan APK yang berada yang berada di wilayah Kota Batang hingga arah ke selatan.

"Yang jelas, mulai hari ini kami akan melakukan penyisiran untuk membersihkan APK dan bisa tuntas," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur mengimbau pada peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan metode kampanye setelah memasuki masa tenang.

"Di masa tenang, apapun metode kampanye tidak diperbolehkan, termasuk pemasangan alat peraga kampanye," demikian kata Mahbrur.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024