Pemkab Kudus anggarkan dana santunan kematian Rp1,5 miliar
Kamis, 29 Februari 2024 08:16 WIB
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran untuk program dana santunan kematian pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar sebagai upaya pemerintah meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Pada tahap pertama untuk pengajuan mulai 29 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 terdapat 182 orang yang mendapatkan santunan kematian," kata Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Anik Yuliati saat penyerahan santunan kematian secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Dari 182 penerima bantuan tersebut, di antaranya dari Kecamatan Kaliwungu sebanyak 21 orang, Kota sebanyak 23 orang, Jati sebanyak 32, Undaan sebanyak empat orang, Mejobo sebanyak 14 orang, Jekulo sebanyak 23 orang, Bae sebanyak 15 orang, Gebog sebanyak 17 orang, dan Dawe sebanyak 33 orang.
Sementara nilai santunan yang diberikan, kata Anik, sebesar Rp1 juta untuk setiap ahli waris. Sehingga total dana santunan yang dicairkan baru Rp182 juta.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus terhadap warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman.
Ia berharap bantuan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman.
Sementara itu, Suwino ahli waris dari almarhumah Rahmawati warga Desa Sadang, Jekulo mengucapkan terima kasihnya kepada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan.
"Kami sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini, sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman," ujarnya.*
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024