Logo Header Antaranews Jateng

KPU Temanggung-Jateng buka seleksi anggota PPK Pilkada 2024

Senin, 22 April 2024 16:02 WIB
Image Print
Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuka pendaftaran seleksi badan ad hoc untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Senin, mengatakan, tahapan dibuka dengan pengumuman dan pendaftaran calon anggota PPK dari 23-29 April 2024.

"Jika belum mencukupi, dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari hingga 2 Mei 2024," katanya.

Setalah itu, dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April - 03 Mei 2024 dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 4 - 5 Mei 2024.

Selanjutnya, juga dilakukan seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6 - 8 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK pada 9-10 Mei 2024.

"Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada 4 -10 Mei 2024," katanya.

Wawancara calon anggota PPK pada 11-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 14 -15 Mei 2024.

Penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei 2024 dan selanjutnya pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024.

Henry mengatakan, pembentukan badan ad hoc teknis pendaftaran, syarat dan jumlah kebutuhan secara umum masih sama pada Pemilu 2024.

Ia menyebutkan, syarat menjadi anggota PPK, yaitu WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila dan dasar negara, memiliki ijazah minimal SMA, mempunyai identitas diri, tidak menjadi bagian anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki riwayat hukum.

Menurut dia kontrak kerja PPK akan dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 2 bulan setelah pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Inilah jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024