Logo Header Antaranews Jateng

Sejumlah fakta seputar pembunuhan wanita yang jasadnya dalam koper

Jumat, 3 Mei 2024 16:45 WIB
Image Print
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN bersama RM (50) memasuki hotel. (ANTARA/HO)
Semarang (ANTARA) - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah fakta pun terkuak.

Sakit hati Pelaku berinisial AARN (29) membunuh korban RM (49) adalah sakit hati meski keduanya memiliki hubungan khusus. Pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan pada Rabu (24/4) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat serta berhubungan badan sebanyak dua kali.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.

Transfer uang ke ibu Keduanya adalah rekan kerja di perusahaan yang sama. AARN adalah auditor, sedangkan RM kasir perusahaan. AARN mengambil uang milik perusahaan dari korban sebanyak Rp43 juta. Uang tersebut ditransfer senilai Rp7 juta ke ibunya, namun tersangka kembali meminta Rp2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pelaku juga menggunakan Rp1,7 juta untuk membeli dua koper. Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp350 ribu untuk menyewa mobil. Total uang yang tersisa senilai Rp36 juta dari tangan pelaku.


Hendak resepsi Tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, di rumah istrinya. Ia baru melakukan ijab qobul pada Maret lalu, dan resepsi akan dilaksanakan pada 5 Mei 2024.

Tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024