Logo Header Antaranews Jateng

Sejumlah fakta seputar pembunuhan wanita yang jasadnya dalam koper

Jumat, 3 Mei 2024 16:45 WIB
Image Print
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN bersama RM (50) memasuki hotel. (ANTARA/HO)
Tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, di rumah istrinya. Ia baru melakukan ijab qobul pada Maret lalu, dan resepsi akan dilaksanakan pada 5 Mei 2024.

Tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024