Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Surakarta tata TMP Kusuma Bhakti dengan dana hibah dari UEA

Minggu, 9 Juni 2024 16:25 WIB
Image Print
Sekda Kota Surakarta Budi Murtono bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta dalam waktu dekat menata Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti dengan dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).

"Selama ini kan kurang terawat. Itu akan dilakukan tahun ini juga," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono di Solo, Jawa Tengah, Minggu.

Menurut dia, penataan TMP Kusuma Bhakti memanfaatkan dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dengan anggaran sebesar Rp15 miliar.

"TMP itu kan sudah lama ingin kami  renovasi. Dulu kami sudah anggarkan tapi cuma dapat pagar. Ini ada alokasinya cukup banyak juga di sana," katanya.

Ia mengatakan penataan akan meliputi pagar dan landscape depan yang akan diintegrasikan agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan parkir Solo Safari.

"Selain itu juga ada penataan di bagian dalam, termasuk pendopo untuk penanda makamnya pahlawan Slamet Riyadi," katanya.

Untuk tahapan penataan tersebut, dikatakannya, minggu depan sudah masuk ke proses lelang. Sedangkan proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.

Mengenai keberadaan Yayasan Lentera yang menjadi rumah bagi anak penderita HIV/Aids yang sebelumnya ada di halaman depan TMP, dikatakannya, sudah dipindahkan sementara ke lokasi lain. Meski demikian, nantinya yayasan ini sudah disediakan tempat di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

"Sementara ini kami tempatkan di salah satu bekas bangunan sekolah dasar. Ke depan tahun 2025 kami siapkan ada satu lahan di daerah Mojosongo," katanya.

Mengenai dana UEA, dikatakannya, Pemkot Surakarta menerima hibah sebesar Rp235 miliar.

"Semua pengerjaan infrastruktur yang menggunakan dana hibah UEA tahun ini selesai," katanya.

Baca juga: Deflasi di Solo tunjukkan terjaganya pasokan dan permintaan

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024