Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Banyumas: Proses coklit harus dilakukan dengan teliti

Sabtu, 15 Juni 2024 19:41 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024. ANTARA/Ilustrator-Kliwon
Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada serentak 2024 oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) harus dilakukan dengan teliti.

"Kemarin itu di pemilu 2024 juga masih banyak orang yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat), seperti meninggal, pindah domisili, tapi masih tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap)," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banyumas Rani Zuhriyah di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.

Menurut dia, jika data pemilih yang TMS itu masih ada dalam DPT, makapotensi terjadinya penyalahgunaan terhadap data tersebut cukup besar.

Oleh karena itu, dia mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dalam proses perekrutan calon pantarlih yang dilaksanakan pada 13-19 Juni 2024 harus merekrut sumber daya manusia yang benar-benar berkualitas.

"SDM berkualitas ini tidak hanya bisa membaca, menulis, dan berhitung, tetap juga mempunyai kemampuan dalam bidang teknologi informatika karena proses pemutakhiran data pemilih akan menggunakan aplikasi e-coklit, sehingga SDM-nya harus mendukung itu," katanya.

Selain masih banyak pemilih yang TMS dalam DPT, kata dia, saat pemilu 2024 juga banyak terdapat pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat masuk masuk DPT, tetapi justru masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Dia mengharapkan pemilih yang sebelumnya masuk dalam DPK agar pada pilkada serentak 2024 dapat dimasukkan dalam DPT.

Rani menyampaikan bahwa pemilih yang sebelumnya masuk dalam DPK, saat ini sudah terakomodasi dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk disinkronisasikan oleh petugas pantarlih.

Akan tetapi berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, kata dia, khususnya saat pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dan proses coklit di salah satu desa, kata dia, ada lebih dari 10 orang yang sebelumnya terdaftar di salah satu TPS, namun karena petugasnya khilaf, orang-orang tersebut tidak dimasukkan ke TPS yang baru.

"Sudah dikeluarkan dari TPS yang lama, tetapi lupa tidak dimasukkan ke TPS yang baru. Semoga ini tidak terjadi lagi pada pilkada serentak 2024," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan pihaknya akan merekrut 5.195 petugas pantarlih untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Menurut dia, jumlah petugas pantarlih yang akan direkrut tersebut disesuaikan dengan hasil pemetaan terhadap 2.650 TPS se-Kabupaten Banyumas yang terdiri atas 2.646 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, kata dia, TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang atau maksimal 600 orang sebanyak 2.549 TPS, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 400 orang sebanyak 97 TPS.

"Sesuai dengan arahan KPU RI, untuk TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, kegiatan pemutakhiran data pemilihnya dilakukan oleh dua petugas pantarlih," katanya.

Dia mengatakan petugas pantarlih nantinya melakukan coklit terhadap DP4 pilkada serentak 2024 di Kabupaten yang berjumlah mencapai 1.397.100 orang.

Menurut dia, dalam DP4 tersebut terdapat penambahan sebanyak 14.429 orang dari DPT pada pemilu 2024 yang sebanyak 1.382.671 orang.

Selain terdapat pemilih pemula, kata dia, penambahan dalam DP4 tersebut juga berasal dari warga yang masuk dalam daftar pemilih tambahan ataupun DPK pada pemilu 2024.

Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.

Baca juga: Joki coklit di Kudus, Bawaslu apresiasi gerak cepat KPU

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024