Polrestabes Semarang ringkus pencuri spesialis perkantoran
Kamis, 20 Juni 2024 08:44 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa tersangka HRR (23) warga Kota Magelang sudah beraksi di tiga lokasi.
Menurut dia, pelaku beraksi di dua dealer dan sebuah sekolah.
"Pelaku berpura-pura akan membeli kendaraan saat jam makan siang," katanya.
Saat pegawai dealer lengah, kata dia, pelaku kemudian mengambil komputer jinjing dan telepon seluler.
Selain di Semarang, lanjut dia, pelaku juga pernah beraksi di sebuah dealer wilayah Karangjati, Kabupaten Semarang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk biaya kuliah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polres Temanggung tangkap KKB
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024