Logo Header Antaranews Jateng

Diskominfo Kudus terjunkan Tim SOC dan CSIRT hadapi serangan peretas

Jumat, 28 Juni 2024 21:19 WIB
Image Print
Website milik Pemkab Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerjunkan Tim Security Operations Center (SOC) dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menghadapi serangan pelaku peretasan atau hacker.

"Baik Tim SOC maupun CSIRT tersebut akan memantau seluruh situs milik Pemkab Kudus. Hasilnya memang terdapat serangan karena tempo satu bulan saja ada dua juta lebih serangan sistem komputer dan informasi atau siber," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Dwi Yusi Sasepti di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan tim SOC akan terus memantau seluruh laman atau situs dengan domain kuduskab.go.id karena hampir setiap hari ada serangan siber yang terdeteksi.

Serangan yang terjadi beraneka ragam, termasuk ada pihak yang tidak bertanggung jawab memasang iklan judi daring di situs web pemerintah.

"Tim SOC akan selalu berusaha memutakhirkan kemampuan untuk melawan hacker maupun gangguan siber lainnya. Sistem keamanannya juga diterapkan secara berlapis," tambahnya.

Apalagi, kata dia, peretas selalu mencoba cara berbeda untuk bisa membobol sistem keamanan situs pemkab sehingga pihaknya juga terus menyesuaikan agar bisa menangkal serangan.

Ia mengungkapkan keamanan siber menjadi fokus utama di tengah maraknya serangan hacker, terutama terhadap aplikasi layanan dan portal web pemerintah.

"Kami berusaha maksimal agar website dan aplikasi layanan milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang dikelola oleh OPD yg ada di Pemkab Kudus tidak diserang peretas," ujarnya.

Tim yang diterjunkan akan bertugas mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden serangan siber.

"Masyarakat bisa melaporkan situs pemerintah yang diretas, termasuk melalui nomor WhatsApp. Laporan akan ditindaklanjuti selama 1x24 jam. Tahun ini ada delapan insiden siber yang dapat di tangani CSIRT dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan CSIRT Kabupaten Kudus telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar pemantauan situs pemerintah semakin maksimal sehingga tindak lanjut dilakukan paling lama 1x24 jam.

"Kerja sama kami dengan BSSN menunjukkan proteksi website Pemkab Kudus diupayakan secara maksimal," ujarnya.

Baca juga: CISSReC: Situasi judi daring makin darurat

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024