Menkes bakal datangkan dokter asing, ini alasannya
Selasa, 2 Juli 2024 13:03 WIB
"Itu karena pada saat sekarang kita punya lebih 12 ribu bayi yang punya kelainan jantung bawaan," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.
Menurut Menkes Budi, kedatangan dokter asing untuk berpraktik di Indonesia itu sebenarnya untuk menyelamatkan 6 ribu nyawa bayi mengalami kelainan jantung.
Menkes mengakui bahwa kebijakan itu belum sepenuhnya diterima oleh sejumlah pihak mengaitkan itu dengan kualitas layanan dokter asing dan domestik salah satunya dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Pewarta : Andi Firdaus
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024