Logo Header Antaranews Jateng

KPU Cilacap: Pelaksanaan coklit di 19 kecamatan telah selesai

Selasa, 16 Juli 2024 08:15 WIB
Image Print
Pemasangan stiker di rumah salah seorang warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sebagai tanda telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. ANTARA/HO-KPU Cilacap
Cilacap (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Weweng Maretno menyatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 di 19 kecamatan telah selesai 100 persen.

"Dengan demikian, berdasarkan rekapitulasi sementara e-coklit per hari ini (15/7) pukul 07.54 WIB masih ada lima kecamatan yang belum mencapai 100 persen," kata Weweng Maretno di Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Berdasarkan data rekapitulasi tersebut, kata dia, diketahui bahwa pelaksanaan coklit di Kabupaten Cilacap telah mencapai 99,96 persen atau 1.520.502 pemilih dari total 1.521.078 orang yang masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Weweng memperkirakan pelaksanaan coklit oleh petugas panitia pemutahiran data pemilih (pantarlih) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cilacap akan selesai dalam 2—3 hari ke depan.

Lebih lanjut mengenai rekapitulasi sementara e-coklit, dia menyebutkan sebanyak 1.414.686 pemilih terdiri atas 712.441 laki-laki dan 702.245 perempuan yang datanya sesuai.

Selain itu, kata dia, terdapat sebanyak 32.197 pemilih terdiri atas 14.681 laki-laki dan 17.516 perempuan melakukan perubahan data.

"Petugas pantarlih juga mendapati 73.444 pemilih baru yang terdiri atas 37.727 laki-laki dan 35.717 perempuan," kata Weweng.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Cilacap mengerahkan 5.709 pantarlih untuk melaksanakan coklit di 3.043 tempat pemungutan suara (TPS).

Sesuai dengan ketentuan, kata dia, coklit di TPS yang pemilihnya kurang dari 400 orang dilayani oleh seorang pantarlih, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang dilayani oleh dua pantarlih.

Pilkada Serentak 2024 di Cilacap dijadwalkan pada tanggal 27 November ditujukan untuk pilih pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.

Baca juga: Coklit di Kabupaten Jepara selesai lebih cepat dari rencana

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024