Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu temukan 250 rumah belum tempel stiker coklit di Pringsurat

Selasa, 23 Juli 2024 18:27 WIB
Image Print
 Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan sekitar 250 rumah di Pringsurat belum ditempel stiker pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.

"Di Kecamatan Pringsurat itu kita temukan sekitar 250 rumah belum ditempeli stiker coklit, dan beberapa kecamatan lainnya juga kita temukan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, di Temanggung, Selasa.

Ia merekomendasi perbaikan atas temuan terhadap pelaksanaan coklit daftar pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebut.

"Selain itu kami juga menemukan beberapa hal terkait dengan ketidaksesuaian prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh KPU, seperti pantarlih tidak mencocokan DP4 dengan data dokumen kependudukan, misalnya KTP maupun KK dan IKD," katanya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan uji petik juga menemukan masih ada penyandang disabilitas, misalnya tunanetra tidak terekam atau terdata.

"Ini penting karena nanti untuk penyesuaian tps, data disabilitas ini nanti yang akan menjadikan tps diberikan fasilitas khusus saat menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Selain itu, menurut dia juga banyak ditemukan yang tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian.

"Sehingga ini kami harus punya data kemudian kita sandingkan dengan KPU agar nanti betul-betul pemilih itu terkawal hak pilihnya, kemudian ada juga yang kaitannya dengan pendidikan TNI dan Polri, ini harus ada SK ataupun surat keputusan dari Mabes, itu juga merupakan bukti dokumen yang harus disertakan," katanya.

Ia mengimbau warga yang punya hak pilih belum dicoklit atau belum masuk dalam daftar pemilih agar segera melaporkan ke bawaslu atau ke jajaran ad hoc di tingkat kecamatan serta pengawas desa/kelurahan.

Baca juga: Bawaslu Temanggung lakukan uji petik coklit pemilih

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024