Logo Header Antaranews Jateng

KPU Kota Magelang tetapkan DPS pilkada 97.856 orang

Sabtu, 10 Agustus 2024 19:41 WIB
Image Print
Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kota Magelang pada Pilkada 2024. di Magelang, Sabtu (10/8/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sebanyak 97.856 orang.

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kota Magelang pada Pilkada 2024. di Magelang, Sabtu, menuturkan jumlah DPS tersebut terdiri atas laki-laki 47.254 orang dan perempuan 50.642 orang.

Menurut dia, jumlah DPS tersebut terbagi dalam 181 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS lokasi khusus di Rutan Magelang.

Adapun jumlah TPS untuk masing-masing kelurahan di Kecamatan Magelang Selatan, yakni Magersari 13 TPS, Tidar Utara 12 TPS, Rejo Selatan 11 TPS, Jurangombo Selatan 10 TPS, Tidar Selatan delapan TPS dan Jurangombo Utara enam TPS.

Kemudian di Kecamatan Magelang Tengah tersebar di Kelurahan Rejo Utara 17 TPS, Cacaban 12 TPS plus satu TPS lokasi khusus, Magelang 11 TPS, Gelangan 10 TPS, Panjang sembilan TPS dan Kemirirejo delapan TPS. 

Di Kecamatan Magelang Utara, yaitu Kelurahan Wates 12 TPS, Potrobangsan 12 TPS, Kedungsari 11 TPS, Kramat Selatan 11 TPS dan Kramat Utara tujuh TPS.

"Tetapi data ini masih bergerak karena ada tanggapan masyarakat tanggal 18-27 Agustus 2024. Jadi prosesnya setelah ini ada uji publik oleh PPS , nanti teman-teman PPS menempelkan di kelurahan," ujar Misbachul,

Selain itu, kata diia, pihaknya juga akan menginformasikan ke RT/RW atau tokoh masyarakat ketika ada tetangga atau orang sekitar yang belum masuk dalam tanggapan masyarakat.

Kemudian ada perbaikan di tingkat kelurahan pada 28 Agustus-1 September 2024, PPK pada 9-11 September 2024, di KPU Kota pada 14-21 September 2024.

"Setelah itu, ada DPT 22 September -27 November 2024, setelah ditetapkan di DPT masih menampung perubahan di DPTB, Biasanya DPTB H-30 sama H-7 pemilihan, kita masih menunggu peraturan KPU atau juknis yang terbaru nanti," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Magelang gandeng kelompok seni sosialisasikan pilkada

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024