Logo Header Antaranews Jateng

Pimpin apel, Dadang tak ingin ASN kena sanksi karena tidak netral

Senin, 23 September 2024 17:28 WIB
Image Print
Penjabat Wali Kota Tegal Dadang Somantri. Dok. Pemkot Tegal
Tegal (ANTARA) - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang menjadi perhatian Penjabat Wali Kota Tegal Dadang Somantri.

Ia mewanti-wanti ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal  tetap menjaga netralitas. Dadang tidak mau melihat ASN di lingkungan Pemkot Tegal terkena sanksi akibat tidak netral.

Apalagi, dikatakan Dadang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Pj. Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Senin Pagi  (23/9/2024) di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, yang diikuti oleh para kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.    

“Saya tidak ingin ada ASN Pemkot Tegal yang terlaporkan karena memihak salah satu calon, termasuk kawan-kawan dari BUMD meskipun bukan ASN, kepatutan yang merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam pelayanan masyarakat, saya imbau untuk menjaga sikap,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.

Selain ASN di lingkungan Pemkot Tegal, Dadang juga minta karyawan-karyawati BUMD untuk menjaga sikap dalam rangka netralitas menjelang pilkada.

Menurutnya, meskipun bukan ASN, secara kepantasan dan kepatutan, karyawan dan karyawati BUMD merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dadang menambahkan, permintaan netralitas ASN juga disampaikan oleh ketiga calon Wali Kota Tegal. Oleh karena itu, selain imbauan untuk ASN, ia berharap ketiga calon tersebut juga tidak menarik ASN untuk ikut dalam tim pemenangan. 

Pj. Wali Kota juga berpesan kepada para ASN untuk menjaga baik jarinya ketika berfoto dan bersosial media. 

Dalam pelaksanaan apel tersebut juga diserahkan SK purnatugas yang diberikan kepada 16 orang ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024. 

Kepada penerima SK purnapugas, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih atas pengabdian dalam melayani masyarakat, selain imbauan untuk tetap beraktivitas dan menjaga kesehatan.

Selain pemberian SK purnatugas, dalam Apel tersebut juga diberikan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada 10 orang perwakilan ASN yang naik pangkat per 1 Oktober 2024. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024