KPU umumkan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Kab Tegal
Selasa, 24 September 2024 17:54 WIB
Berdasarkan hasil pengundian, maka ditetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, sebagai berikut:
1. Nomor Urut 1: Bima Eka Sakti dan Muhammad Syaeful Mujab, yang diusung dari PDI Perjuangan.
2. Nomor Urut 2: Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, PKS, PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gelora dan PSI.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Tegal, dengan telah ditetapkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024, maka mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, semua pasangan diperbolehkan memasang atribut kampanye.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024