Logo Header Antaranews Jateng

Polisi telusuri aset jaringan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kg sabu

Kamis, 24 Oktober 2024 10:22 WIB
Image Print
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya menunjukkan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto enam tersangka jaringan Fredy Pratama yang ditangkap menyelundupkan total 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Firman
Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menelusuri aset jaringan Fredy Pratama alias Miming penyelundup 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi dalam upaya penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka.

"Tim masih mendalami untuk dipelajari ke arah TPPU," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Kelana, dari enam tersangka yang ditangkap ditelusuri rekam jejaknya, termasuk kapan bergabung dalam jaringan Fredy Pratama.

Penyidik juga berupaya membuka riwayat transaksi keuangan dan aset yang dimiliki jika memang terindikasi ada TPPU.

"Namun, sementara mereka ini hanya kaki tangan yang mendapatkan perintah pengendali di atasnya," jelas Kelana didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.

Kelana menyebut peran enam tersangka juga berbeda-beda.

Peran MAZ, AW, dan JIB sebagai pengambil barang ke Kalimantan Barat setelah mendapatkan perintah, sedangkan MMU pengendali di lapangan dan terdeteksi sebagai operator jaringan Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Tersangka MMA selaku mekanik yang memodifikasi mobil sehingga memiliki bunker untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi.

Sementara itu, STV penjaga gudang penyimpanan narkoba di Banjarmasin ketika tiba pasokan dari Kalimantan Barat untuk selanjutnya disebar sesuai dengan permintaan pasar.


 
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (24/10/2024), saat memimpin rilis enam tersangka jaringan Fredy Pratama yang ditangkap menyelundupkan total 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi. ANTARA/Firman


Baca juga: Polres Magelang Kota Tahan Pemuda miliki 200 gram sabu

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024