Logo Header Antaranews Jateng

Anak gantikan ayah jadi anggota DPRD Kota Semarang

Selasa, 29 Oktober 2024 20:26 WIB
Image Print
Anggota DPRD Kota Semarang Arya Setya Novanto dan istri menerima ucapan selamat dari Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (29/10/2024). (ANTARA/HO-DPRD Kota Semarang)
Semarang (ANTARA) - Arya Setya Novanto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggantikan ayahnya, Joko Santoso yang maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) itu berlangsung pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa.

Politikus Partai Gerindra itu menggantikan Joko Santoso yang juga ayahnya yang mundur setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Semarang.

Ditemui usai dilantik, Arya mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenang dewan secara maksimal.

"Target ke depan, menjalankan tugas dan wewenang secara maksimal. Ke depan, saya berkontribusi di (lembaga, red.) legislatif," katanya.

Meski ayahnya juga seorang politikus, kata dia, tidak ada arahan apapun dari ayahnya setelah menggantikan posisinya di lembaga legislatif.

Namun, ia optimistis bisa cepat beradaptasi dengan para anggota legislatif lainnya yang sudah terlebih dahulu dilantik pada Agustus lalu.

"Insya Allah bisa bersinergi dengan (anggota dewan, red.) yang lama, kami sudah pernah ketemu di luar kedewanan," katanya.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Arya menempati posisi kedua dengan 2.960 suara, setelah Joko Santoso yang mendapatkan sebanyak 8.670 suara.

Sementara itu, Joko Santoso mengatakan bahwa Arya yang menjadi usulan PAW dari Partai Gerindra diharapkan bisa menambah kekuatan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Semarang dan bermanfaat sebagai kepanjangan tangan partai.

"Harapannya, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bisa dilaksanakan sesuai harapan kita. Bekerja penuh waktu dan semangat," katanya.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menjelaskan bahwa PAW merupakan hal yang biasa dilakukan di lembaga legislatif.

Apabila ada anggota dewan yang berhalangan menjalankan tugas kedewanannya, kata dia, maka akan digantikan oleh calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki suara di bawahnya di dapil yang sama.

"Karena Pak Joko ada tugas partai yang harus dijalankan, mencalonkan wakil (wakil wali kota, red.) sehingga harus mundur," katanya.

Pilus, sapaan akrabnya Kadarlusman berharap Arya bisa segera belajar untuk melaksanakan tugas kedewanan sebaik-baiknya dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024