KPU Pekalongan gelar simulasi penghitungan suara Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 22:20 WIB
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan simulasi tersebut sebagai bentuk edukasi kepada calon pemilih untuk lebih memahami alur dan estimasi waktu pemungutan suara.
"Mekanisme pelaksanaan pilkada serentak dengan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 tidak jauh berbeda. Hanya perbedaan terletak pada jumlah surat suara yang lebih sedikit, yaitu hanya dua jenis surat suara pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur," katanya.
Menurut dia, di lokasi simulasi ini nantinya digunakan sebagai TPS 07 Kelurahan Kalibaros dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 528 orang.
Pelaksanaan simulasi yang dihadiri oleh perwakilan forkopimda, bawaslu setempat, partai politik pengusung masing-masing pasangan calon peserta pilkada, dan unsur terkait lainnya ini, kata dia, hanya satu kali saja.
Kepada petugas yang bertindak sebagai panitia pemungutan suara (PPS) agar mencatat waktu yang digunakan bagi pemilih yang berusia remaja (pemilih pemula), lanjut usia, pemilih umum, maupun penyandang disabilitas.
"Jadi, ada aturan baru pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 terkait dengan pungut dan hitung surat suara," katanya.
Sebelumnya, kata dia, surat suara dianggap tidak sah apabila salah satu cirinya adalah tidak ditandatangani oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Akan tetapi, nanti apabila ditemukan pada saat penghitungan bisa dilakukan penandatanganan ulang untuk mengurangi jumlah surat suara tidak sah. Namun, nanti akan kami cek apakah alfa atau kelupaan karena dikhawatirkan juga ada surat suara dari rumah masing-masing," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024