Logo Header Antaranews Jateng

PWI Jateng ajak pekerja media cakap beradaptasi dan hayati etika

Jumat, 27 Desember 2024 09:55 WIB
Image Print
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS. ANTARA/Achmad Zaenal M

Semarang (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah mengajak para pekerja media cakap beradaptasi, mengintensifkan pembelajaran dengan teknologi baru, serta menghayati etika dalam penyampaian informasi.
Dalam perjalanan kehidupan kewartawanan, menurut PWI Provinsi Jateng, dunia media memang dihadapkan pada tantangan-tantangan baru yang terkait dengan perkembangan masif kemajuan teknologi informasi.
Menyikapi dinamika bangsa serta tantangan dunia media dan para pekerja media, PWI Provinsi Jateng menyampaikan refleksi akhir tahun 2024 dan menyambut tahun 2025 yang diteken Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS dan Sekretaris Setiawan Hendra Kelana di Semarang, Jumat (27/12).
PWI Jateng menyebut tantangan pada 2025 bakal lebih besar bagi dunia kewartawanan.
Berkaitan dengan hal tersebut, PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tujuh pokok pikiran.
Pertama, tetap menyetiai penghayatan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman atau kompas moral dalam berperilaku dan berprofesi. Penegakan etika jurnalistik merupakan kewajiban setiap wartawan yang menjalani profesi ini dengan penuh tanggung jawab.Wartawan yang profesional akan selalu diusik dengan pertanyaan tentang tanggung jawab profesi sebagai bagian dari iktikad menciptakan kemaslahatan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kedua, di tengah atmosfer ruang digital yang semakin keruh karena kemasifan media sosial dan pola-pola penyajian media arus utama atau mainstream yang mengagungkan viralitas dan algoritma, dalam perkembangannya penghayatan etika jurnalistik cenderung makin tidak dimahkotakan.
Ketiga, berbagai inovasi di dunia digital yang terkait dengan teknologi informasi juga mengetengahkan kemudahan-kemudahan yang memfasilitasi pembuatan konten dan produk-produk digital seperti akal imitasi atau  artificial intelligence (AI). Perkembangan ini menuntut sikap baru pula dalam mengantisipasi penggunaan produk-produk AI, yang seharusnya tetap berpedoman pada penghayatan etika berjurnalistik dan bermedia.Oleh karena itu, PWI Jawa Tengah meminta Dewan Pers segera merilis pedoman penggunaan AI untuk pembuatan karya jurnalistik yang telah disusun dan diujipublikkan.
Keempat, prinsip-prinsip berpihak pada rasa keadilan masyarakat menjadi tantangan dengan penghayatan KEJ, sebagai tanggung jawab untuk mengimplementasikan fungsi media seperti amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni memberi informasi, memberi edukasi, memberi hiburan, dan menjalankan kontrol sosial.
Kelima, wartawan dan media harus tetap memedomani tiga matra, yakni meraih kepercayaan publik, menginformasikan fakta-fakta dengan akuntabilitas, dan mempertangungjawabkan liputannya dengan disiplin verifikasi. Dalam fungsi menurut UU Pers, bisa disimpulkan profesionalisme wartawan dan media tercermin sebagai kecakapan teknis dan kearifan etis.
Keenam, dengan fungsinya untuk memberi informasi dan memberi pendidikan, media mainstream tetap harus menjadi penyeimbang dan penjernih dalam memverifikasi setiap informasi yang bersifat meragukan dan multitafsir.
Ketujuh, mendorong agar para mitra kerja, khususnya pemerintah baru hasil Pilkada serentak 2024 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan berbagai institusi untuk secara elegan bersinergi dengan media, yakni saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, saling memberi respek, serta terbuka dalam memberi informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Hal ini akan bermanfaat dalam mewujudkan cita rasa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk tujuan kesejahteraan lahir-batin masyarakat.
Dalam latar belakang pernyataan sikap PWI Provinsi Jateng disebutkan bahwa tahun 2024 telah berlalu dengan beragam dinamika. Bagi bangsa Indonesia, 2024 memberi jejak sebagai tahun politik dan menjadi transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.
Di Provinsi Jawa Tengah, transisi itu menandai kepemimpinan Pj. Gubernur Nana Sudjana yang mengisi kekosongan jabatan sejak Ganjar Pranowo purna pada 5 September 2023, segera berakhir. Selanjutnya Provinsi Jawa Tengah akan dipimpin Ahmad Luthfi didampingi Taj Yasin Maimoen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Peralihan kepemimpinan nasional diwarnai dengan berbagai dinamika politik, yang juga dirasakan penuh komplikasi sebagai pengalaman dan pendidikan politik bagi bangsa Indonesia. ***

 



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024