Logo Header Antaranews Jateng

Prodi Ilkom USM dan PWI Jateng gelar orientasi kewartawanan

Rabu, 19 Februari 2025 10:23 WIB
Image Print
Program Studi S-1 Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian pada Selasa (18/2/2025) di kampus USM Jalan Soekarno-Hatta, Semarang. (Kiri ke kanan) Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Rektor USM Dr Supari, dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana. Dok. USM

Semarang (ANTARA) - Program Studi S-1 Ilmu Komunikasi Universitas Semarang (USM) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian pada Selasa (18/2/2025) di kampus USM Jalan Soekarno-Hatta, Semarang. 

Kegiatan yang mengangkat tema "Membangun Wartawan yang Berkompetensi Teknis dan Etis" itu berlangsung di Ruang Q 1.1 USM. 

Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara kunci Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS, Sekretaris PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana, dan Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng, R. Widiyartono.

Kegiatan dihadiri Rektor USM, Dr. Supari, S.T.,M.T., Dekan FTIK USM, Prind Triajeng Pungkasanti, S.Kom, M.Kom., Wakil Dekan I FTIK USM, Fajriannoor Fanani, S.Sos, M.I.Kom., Kepala Jurusan Ilmu Komunikasi USM, Edi Nurwahyu Julianto, S.Sos, M.I.Kom., Sekjur Ilmu Komunikasi USM, Ami Saptiyono, S.I.Kom., M.I.Kom., para dosen dan sejumlah mahasiswa Ilmu Komunikasi USM, dan penyiar Radio USM Jaya. 

Dalam sambutannya, Rektor USM, Dr. Supari, S.T.,M.T mengatakan, kegiatan tersebut merupakan keinginannya yang diinisasi oleh Dekan FTIK dan jajaran, terutama dari Prodi Ilmu Komunikasi USM. 

''Ini terkait proses APS (Akreditasi Program Studi) Ilmu Komunikasi. Di sana ada satu ketentuan untuk mengaitkan nilai akreditasi, dosen-dosen harus mempunyai sertifikat yang menyatakan menjadi anggota asosiasi profesi dalam kaitannya ilmu komunikasi. Oleh karena itu asosiasi yang dipilih adalah asosiasi profesi kewartawanan,'' ungkapnya. 

Supari menjelaskan, sejak awal menjadi Rektor, USM telah memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan PWI Jawa Tengah. Salah satu implementasi kerja sama tersebut ialah Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian. 

Dia meminta khususnya para dosen agar dapat menjadi wartawan yang berkompeten dan etis sesuai etika jurnalistik, serta dengan kegiatan tersebut dapat diakui sebagai anggota profesi kewartawanan PWI. 

''Tentu kita semua mempunyai kepentingan masing-masing. PWI juga mempunyai kepentingan bagaimana menciptakan wartawan yang kompeten dan etis. USM juga punya kepentingan di mana dosen-dosen memiliki kompetensi sebagai seorang wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia,'' tegasnya. 

Hal senada disampaikan Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS. Menurutnya, UU Pers, UU ITE, dan Kode Etik Jurnalistik menjadi fondasi khusus bagi wartawan. Etika sebagai semacam formasi nilai-nilai untuk memilah hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 

''Ada dua pemahaman. Yang pertama adalah keputusan kita untuk memilih pilihan aman yang kita ambil atau yang kita tinggalkan. Pemahaman kedua adalah etika operasional yang menjadi cermin bagaimana kita menghayati kode etik jurnalistik sebagai sebuah penghayatan yang secara moral mengikat kita di dalam profesi. Karena setiap profesi memiliki kode etik,'' tandasnya. 

Menurutnya, banyak kalangan dari praktisi media, para akademisi, masyarakat umum yang menilai bahwa UU ITE merupakan paradoks dari UU Pers. 

UU Pers memberikan keleluasaan dalam menyampaikan pendapat, membuat kolaborasi yang cukup kuat di dalam memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan menjalankan kontrol sosial. 

''Sementara,  UU ITE dianggap sebagai penghambat bahwa sedikit-sedikit orang dijerat pasal-pasal seperti ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan sebagainya. Padahal menurut kami, pemahamannya tidak seperti itu. PWI Jawa Tengah selalu menempatkan segala sesuatunya di dalam media yang etis,'' lanjutnya. 

Ia menambahkan, potensi kontrol sosial sebagai salah satu tujuan berjurnalistik dan bermedia ternyata memiliki pelanggaran dan penyimpangan luar biasa, terlebih jika dilakukan semena-mena hingga dapat dirasakan secara nyata di masyarakat. 

UU Pers dan UU ITE tidak hanya untuk melindungi wartawan dan media dalam menjalankan tugas profesi, tetapi juga melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya kesewenang-wenangan wartawan dan media. 

''Pancaran kode etik itu bukan dari mana-mana, bukan karena paksaan, bukan karena regulasi, tetapi adalah bagaimana hati nurani wartawan dan media memberikan yang terbaik di dalam menjalankan tugas profesi,'' tambahnya. 

''Melalui tema dalam memperingati HPN 2025 dan Hari Ulang Tahun PWI ke-79, kami ingin membangun wartawan yang berakhlak, di mana hal tersebut merupakan pondasi untuk membangun negeri. Tema tersebut merupakan pengembangan dari tema HPN Tingkat Pusat yaitu Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas,'' tambahnya. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025