Logo Header Antaranews Jateng

Pakar Undip: Pengenaan cukai MBDK perlu dikaji lintas sektor

Rabu, 22 Januari 2025 22:08 WIB
Image Print
Pakar kebijakan publik Universitas Diponegoro Semarang Bangkit Aditya Wiryawan Ph.D. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Diponegoro Semarang Bangkit Aditya Wiryawan PhD menilai pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu dikaji secara mendalam oleh lintas sektor.

"Jangan sampai lepas paradigma kritis. Kita harus melihat kebijakan secara komprehensif. Bahwa kebijakan pemerintah belum tentu sempurna," katanya, di Semarang, Rabu.

Menurut dia, kajian terhadap penerapan cukai MBDK harus luas dan mendalam, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti masyarakat sebagai konsumen, pekerja industri, pengusaha, ahli gizi, dan pemerintah.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah juga tidak bisa hanya diwakili oleh satu lembaga atau kementerian, misalnya Kementerian Keuangan yang selama ini bertanggung jawab terhadap pengenaan cukai terhadap produk.

"'Core' atau tugas utama Kemenkeu kan terkait finansial dan keuangan. Ada lembaga lain yang berkaitan dengan kesehatan, seperti Kementerian Kesehatan, apakah sudah ada studi?" katanya.

Mengonsumsi gula berlebih memang menjadi salah satu penyebab diabetes yang termasuk penyakit dengan faktor risiko kematian terbesar, tetapi tidak bisa hanya diselesaikan dengan pengenaan cukai terhadap MBDK karena bisa berdampak cukup luas.

Apalagi, selama ini MBDK melibatkan banyak sektor, mulai buruh atau tenaga kerja, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni warung-warung yang menjual produk tersebut.

"Saya melihat wacana cukai sudah muncul pada 2016-an, dan kabarnya mulai 2019 mau diterapkan, tetapi belum juga. Rencananya, tahun ini, dan itu pun semester kedua 2025," katanya.

Artinya, kata dia, masih ada waktu cukup untuk mengkaji kebijakan cukai MBDK, terutama dampak-dampak yang ditimbulkan, misalnya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional.

"Apakah negara hanya peduli soal cukai untuk pendapatan negara atau kesehatan masyarakat? Dilihat dari kebijakan sudah berapa lama dirumuskan? Berapa kali studi, kajian perbandingan negara lain? Dan, apakah ada alternatif kebijakan lain?" katanya.

Bangkit mengatakan penerapan kebijakan tersebut pun harus diterapkan secara bertahap atau diujicobakan terlebih dulu, sembari melihat dampaknya terhadap perekonomian dan sektor lain.

"Kan tidak bisa dalam waktu dekat juga, tidak bisa. Harus secara gradual, bertahap sambil melihat hasilnya juga. Apakah ada korelasi (cukai MBDK) dengan penurunan kasus diabetes?" katanya.

 



Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025