Temanggung dapat 500 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jateng
Temanggung (ANTARA) - Kabupaten Temanggung mendapat 500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk bulan Januari 2025 dari Provinsi Jawa Tengah.
"Kebetulan sampai saat ini kami baru bisa memberikan 176 dosis vaksin dari tanggal 16 Januari 2025," kata Kepala UPT Puskeswan dan Balai Insiminasi Buatan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung Nurul Hazanah di Temanggung, Jumat.
"Untuk rencananya ini kami data yang minta vaksin. Karena keterbatasan vaksin, yang mendaftar kami beri dengan syarat kondisi ternak sehat, kemudian umur di atas tiga bulan, tidak sedang bunting dan menyusui, bisa dilakukan vaksin," katanya.
Dari populasi sekitar 14.000 sapi di Kabupaten Temanggung, kata dia, menunjukkan persediaan vaksin masih sangat sedikit dibanding dengan populasi yang ada.
"Maka yang bisa kami lakukan pencegahan selain dengan vaksinasi, yaitu kami membatasi untuk membeli ternak dari luar, kemudian juga menjaga kebersihan kandang secara rutin dengan menyemprotkan disinfektan," katanya.
Yang sudah dilakukan vaksinasi kemarin, kata dia, antara lain vaksinasi sapi perah di Rowoseneng ada 99 ekor, sapi perah di Gondangwayang 27 ekor, kemudian peternak sapi di Kemiri 19 ekor, dan yang di Kalimanggis 6 ekor.
"Kebetulan juga atas permintaan sendiri dari peternak masing-masing," katanya.
Ia mengampaikan PMK sebenarnya tidak berbahaya untuk manusia, artinya tidak menular, berarti ini bukan penyakit yang zoonosis, menularnya hanya antar-sapi saja.
"Makan daging sapi tetap aman, selagi tetap dimasak dengan matang," katanya.
Baca juga: DKPPP Temanggung temukan 6 sapi PMK di satu kandang di Kranggan
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025